Kemenkes: Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua Mulai Hari Ini

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 24 Januari 2023 | 13:44 WIB
Ilustrasi vaksin/pixabay
Ilustrasi vaksin/pixabay

SinPo.id -  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan, masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 Booster kedua, tanpa perlu menunggu dapat tiket. Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19. 

''Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan,'' kata Juru Bicara Kemenkes RI dr. Muhammad Syahril dalam keterangannya, Selasa 24 Januari 2023. 

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023. 

Adapun vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua ini dapat diberikan kepada semua masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) mulai 24 Januari 2023. 

Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada. 

Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu:

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac 

AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml


2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca 

Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J) 

Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm 

Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax 

Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Syahril mengatakan, pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Dan vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19. 

Lebil lanjut, Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster, agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat. 

''Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,'' ucapnya. 

sinpo

Komentar: