KPK Panggil 10 Saksi Terkait Dugaan TPPU Eks Bupati Banjarnegara

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 20 Januari 2023 | 12:36 WIB
Kantor KPK/SinPo.id
Kantor KPK/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di pemerintahan Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018, yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Satuan Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Jl. Kompol B. Suprapto No. 15, Baciro, D.I. Yogyakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 19 Januari 2023.

Kesepuluh saksi tersebut antara lain, Direktur CV Kusno Banjarnegara dan salah satu pemilik PT Tri Daya Bersama, Kusno Wahyudi; Nursidi Budiono (Staf Administrasi PT. Bumi Redjo, Direktur CV. Karya Bhakti dan Komanditer CV Kartika Kencana); Direktur CV Sapta Tunggal Karsono; Sudiono (pemilik CV. Mursara Sakti).

Kemudian, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Veriyanto; Ari Subagyo (Staf Peralatan PT. Bumi Redjo dan Direktur PT. Buton Tirto Baskoro; .

Selanjutnya, dua karyawan swasta yakni, Susi Widiyanti dan Ari Subagyo (Pegawai Bumi Redjo), dan dua ibu rumah tangga yakni, T. Fiona Sandrawati dan Siti Aysah.

Sebagai informasi, kasus TPPU yang menjerat Budhi Sarwono ini merupakan pengembangan pada perkara sebelumnya yaitu suap. Saat ini prosesnya masih berjalan dengan pemanggilan saksi-saksi. Selain itu, pada perkara TPPU ini KPK juga telah menyita beberapa aset milik Budhi Sarwono (BS) senilai Rp10 miliar.

KPK menduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi. Diantaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak. 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI