Direktorat PKN Sertifikasi Aset Properti BPPN untuk Amankan Aset Negara
SinPo.id - Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) mensertifikasi aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berupa satu bidang tanah di Jalan Irian, Cinere, Depok. Ini merupakan upaya mengamankan aset negara.
"Sebelum sertifikasi, sertifikat masih berstatus Hak Guna Bangunan atas nama pribadi. Adapun penyelesaian sertifikasi dimaksud merupakan upaya optimalisasi sertifikasi BMN tahun 2022," kata Direktur PKN Purnama T. Sianturi, dikutip Jumat 20 Januari 2023.
Salah satu aset yang telah selesai disertifikasi yang sertifikatnya telah diserahterimakan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.
Ia berharap langkah tersebut menjadi pemacu untuk Kantor Wilayah DJKN atau KPKNL lain untuk segera melaksanakan dan menyelesaikan sertifikasi aset properti baik eks BPPN, eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), maupun eks Bank Dalam Likuidasi (BDL).
Selain itu, pada bulan Desember lalu, telah dilaksanakan serah terima tujuh sertifikat aset properti eks BPPN dari Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe kepada Direktorat PKN.
"Dimana penyerahan itu langsung disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe kepada Tim Direktorat PKN," katanya menambahkan.