DPR Optimis KLB Campak di 12 Provinsi Dapat Dikendalikan
SinPo.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut 31 provinsi di Indonesia telah melaporkan ribuan temuan kasus campak. Bahkan sebanyak 12 provinsi di antaranya bahkan sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengaku optimis jika status KLB Campak yang sudah mencapai 12 provinsi bisa dikendalikan oleh Pemerintah. Caranya, dengan mengajak semua pihak memegang prinsip mencegah daripada mengobati.
"Kita masih memegang prinsip mencegah lebih baik daripada mengobati, tetapi bila ada yang sudah terlanjur sakit, maka harus segera ditangani dan jangan sampai menular kepada yang lain," kata Nurhadi dalam keterangannya, Kamis, 19 Januari 2023.
Sejauh pantauan, menurut Nurhadi, kasus campak terlapor sejumlah 3.341 kasus pada tahun 2022 yang menyebar di 31 provinsi dan 2.000 kasus campak itu terjadi di Aceh.
"Tentu ini menjadi keprihatinan bagi kita dan kita terus mendorong agar jangan sampai kasus campak ini melebar karena 90 persen orang bersentuhan, dan berinteraksi dengan pasien campak dapat tertular bila tidak memiliki kekebalan terhadap virus tersebut," ujar politikus NasDem ini.
Oleh karenanya, lanjut Nurhadi, demi melindungi anak dari bahaya virus campak maka Pemerintah perlu pemenuhan imunisasi dasar lengkap seperti mendapatkan imunisasi measles dan rubella lewat vaksin MR.
"Berdasar data WHO, vaksin MR aman dan 95 persen efektif mencegah campak dan rubella," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi merinci sepanjang 2022 telah dilaporkan 3.341 kasus yang teridentifikasi di 223 kabupaten/kota.
"Jadi yang sudah menyatakan KLB itu 12 provinsi. Tapi kasus campak itu ada di 31 provinsi," kata Nadia