Ini Alasan ASPEPPI Tegas Tolak Proporsional Tertutup dalam Pemilu

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 19 Januari 2023 | 15:23 WIB
Perwakilan lembaga survei yang tergabung dalam ASPEPPI/ SinPo.id/ Ashar SR
Perwakilan lembaga survei yang tergabung dalam ASPEPPI/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Sejumlah lembaga survei yang tergabung dalam Asosiasi Peneliti Persepsi Publik (ASPEPPI) menolak gugatan terhadap Pasal 168 Ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut anggota ASPEPPI dari Skala Survei Indonesia (SSI), Poligov, Litbang SinPo, Simetris, Suara Politik Publik, dan Strakom Nusantara, sikap penolakan terhadap sistem proporsional tertutup itu, diambil karena sejumlah alasan.

Direktur Eksekutif Poligov, Tri Andika, menyampaikan alasan pertama, yakni sistem proporsional terbuka yang sudah diberlakukan sejak Pemilu 2004, terbukti telah cukup memadai dalam mengurangi jurang pemisah antara aspirasi masyarakat dengan para wakilnya di DPR.

"Saat ini, ketika masyarakat menghadapi berbagai persoalan, mereka dapat secara langsung menyampaikan keluh kesahnya ke para wakilnya di DPR yang mereka pilih secara langsung untuk diagregasi dan diartikulasi menjadi sebuah kebijakan politik," kata Tri, dalam diskusi Menegaskan Posisi & Peran Lembaga Survei Menghadapi Pemilu 2024, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Kedua, alasan mempertahankan proporsional terbuka, kata Kepala Litbang SinPo, Syahrial Mayus, adalah sistem proporsional terbuka telah terbukti meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam sektor politik karena posisi mereka kembali terangkat dalam tangga tertinggi untuk menentukan kekuasaan politik.

"Dalam sejarah Indonesia, selama era Orde Lama dan Orde Baru, posisi mereka tidak sebaik ini dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia," papar Syahrial.

Ketiga, Direktur Eksekutif Simetris, Aher Budiantoro, mengatakan sistem proporsional terbuka juga merupakan buah dari perjuangan keras gerakan reformasi 1998, yang salah satu tuntutannya adalah mengurangi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam tubuh parpol dan elit politik.

Keempat, Direktur Eksekutif Suara Politik Publik, Asrudin Azwar, menyampaikan bahwa merujuk pada aspirasi masyarakat yang terekam dalam hasil survei nasional SSI yang dilakukan pada November 2022, menunjukkan bahwa 63,0 persen masyarakat Indonesia masih mengharapkan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka dan hanya 4,8 persen yang setuju dengan sistem proporsional tertutup.

Terakhir, ketika ditelaah lebih jauh, alasan masyarakat yang ingin mempertahankan proporsional terbuka, adalah karena mengandung prinsip demokrasi, karena dapat mengetahui calon wakilnya langsung, dapat memilih langsung caleg yang diinginkan, terpenuhinya hak memilih dalam menentukan wakilnya sendiri di DPR, dan Pemilu menjadi lebih transparan.

"Sementara untuk alasan yang setuju Pemilu diubah menjadi proporsional tertutup karena adanya alasan teknis, seperti berbiaya mahal, terlalu banyak pilihan, dan pemilu jadi lama. Padahal alasan ini adalah konsekuemsi ketika kita sudah memilih sistem demokrasi," kata Direktur Eksekutif Strakom Nusantara, Sutaman.

Oleh karena itu, ASPEPPI mendorong kepada MK agar berkontribusi menjaga demokrasi yang sudah untuk tidak lagi mundur ke belakang dengan cara memutuskan sistem proporsional terbuka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI