Pemerintah Disebut Punya Kewenangan Memaksa PT GNI Buka Data Operasional

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 19 Januari 2023 | 14:36 WIB
Mulyanto/Parlementaria
Mulyanto/Parlementaria

SinPo.id -  Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendorong pemerintah tegas terhadap pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI). Pemerintah disebut punya kewenangan memaksa PT GNI untuk membuka data operasional perusahaan.

Dia mengingatkan agar pemerintah hadir dalam perkara yang serius seperti ini. Bentrok yang menewaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI) itu harus diusut tuntas dan objektif sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. 

"Pemerintah punya kewenangan memaksa PT GNI bersikap terbuka dan profesional terkait tenaga kerja mereka serta menjamin suasana yang kondusif bagi produktivitas kerja," kata Mulyanto kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Dengan kewenangan yang ada, kata dia, pemerintah bisa bergerak cepat menemukan akar masalahnya. Dia ingin pemerintah tak hanya sekadar mengimbau.

Mulyanto menyebut sikap lemah seperti itu menunjukkan pemerintah tidak punya wibawa di hadapan PT GNI. Padahal, negara yang diwakili pemerintah memiliki kewenangan yang bersifat mengikat dan memaksa siapa pun untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Menurut dia, melalui instrumen regulasi dan kelembagan kementerian yang ada, pemerintah harus dapat melakukan pengaturan dan pengawasan untuk memastikan bahwa berbagai upaya investasi pengelolaan SDA di Indonesia sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran masyarakat.

"Pemerintah jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Terkesan lembek kepada investor China dan keras terhadap pekerja lokal," kata dia. 

Mulyanto menambahkan akar masalah yang memicu mogok kerja yang berbuntut bentrok antarkelompok pekerja adalah soal ketidakadilan upah dan K3. Bahkan hal ini tidak ditanggapi secara proporsional oleh PT GNI sehingga terjadinya ledakan kebakaran smelter yang menewaskan dua orang pekerja.

"Ini kan soal serius bagi keamananan dan keselamatan kerja dan masyarakat yang menuntut peran pengaturan dan pengawasan pemerintah," ucapnya.

Oleh karenanya, kehadiran negara bisa dirasakan masyarakat melalui pemeriksaan, audit atau penilaian kelayakan teknologi, mesin, peralatan serta SOP operasi perusahaan khususnya smelter.

"Kalau melanggar maka pemerintah jangan sungkan-sungkan untuk mencabut izin operasional PT.GNI ini," tegasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI