Mutilasi Wanita di Bekasi, Polisi : Ada Potensi Tersangka Baru

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 19 Januari 2023 | 14:34 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Diretorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebut ada potensi tersangka baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati. Penyidik menemukan fakta baru terkait potensi munculnya tersangka baru, meski masih enggan menjelaskan lebih jauh.

"Ada potensi tersangka baru," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis, 19 Januari 2023.

Hengki mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan bukti, ditemukan fakta jika motif tersangka MEL atau Ecky membunuh korban bukan hanya dilatarbelakangi persoalan asmara.

"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," ujar Hengki menambahkan.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan terhadap Angela Hindriati 54 tahun oleh tersangka M Ecky Listiantho 34 tahun. Pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi karena korban minta dinikahi.

Jasad Angela ditemukan terpotong menjadi tujuh bagian dalam boks kontainer di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku sebenarnya telah membunuh korban sejak setahun lalu, dan menyimpannya dalam boks.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI