Hercules Hadir Penuhi Panggilan KPK

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 19 Januari 2023 | 11:43 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri/SinPo.id
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri/SinPo.id

SinPo.id -  Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules telah hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 19 Januari 2023.

Ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Saksi Rosario De Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 19 Januari 2023. 

Ali mengatakan, Hercules kini tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat 14 tersangka termasuk, Hakim Agung nonaktif MA Sudrajat Dimyati (SD) dan Gazalba Saleh (GS). 

"Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Ali. 

Sebelumnya, Hercules dijadwalkan pemeriksaan pada Selasa 16 Januari 2023. Namun, setelah dikonfirmasi ia baru akan memenuhi panggilan KPK pada hari ini. 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka, yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).

Kemudian Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).

Teranyar, KPK menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW). sinpo

Komentar: