Temuan Beras di Pulogadung, Pasar Jaya Bantah Dugaan Korupsi Bansos DKI 2020
SinPo.id - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya membantah temuan beras yang diduga berkaitan dengan program bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI Jakarta tahun 2020 lalu. Bantahan itu terkait dengan temuan beras yang tersimpan di gudang sewaan Pulogadung Jakarta Timur, yang disebut sisa usaha retail milik Pasar Jaya.
"Untuk beras di gudang Pulo Gadung itu sisa usaha Pasar Jaya dari usaha retail," kata Corporate Secretary Pasar Jaya, Muhammad Fachri, Rabu, 18 Januari 2023.
Fachri menegaskan temuan beras di gudang sewaan itu tidak ada kaitannya dengan program bansos pemprov DKI. Pasar Jaya sudah menuntaskan seluruh penyaluran beras program bansos yang diamanatkan Dinas sosial (Dinsos) pada 2020.
"Jadi gini ya, saya jelaskan konstruksinya. Pasar jaya dalam hal bansos sudah menuntaskan pekerjaannya. Apa yang sudah diamanatkan dinsos untuk penyaluran itu sudah selesai. Iya itu april-des 2020," ujar Fachri menegaskan.
Menurut Fachri, sudah sejak lama Pasar Jaya memiliki retail. Sedangkan beras temuan yang dinarasikan sebagai beras Bansos itu merupakan stok untuk retail Pasar Jaya.
Sebelumnya ramai diberitakan di media sosial soal dugaan korupsi program bantuan bansos Pemprov DKI Jakarta untuk penanganan Covid -19 pada 2020 silam.
Dugaan itu setelah ditemukannya beras yang tersimpan di gudang sewaan yang berlokasi di kawasan Pulogadung. Dinarasikan, dugaan korupsi itu disebut mencapai Rp2,85 triliun.