BNN Musnahkan 1,9 Ton Sabu Dari 851 Kasus

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 18 Januari 2023 | 12:41 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Badan Narkotika Nasional atau BNN menyita 1,9 ton sabu dalam kurun 2022, selain itu 1,06 ton ganja serta 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg serbuk ekstasi dari 1.350 tersangka di seluruh Indonesia.

"Pemberantasan ini menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa yang dari potensi penyalahgunaan narkotika," kata Kepala Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.

Sulistyo menjelaskan khusus kasus sabu mencapai 851 kasus itu terdiri dari 49 jaringan. Sebanyak 23 merupakan jaringan internasional dan 26 jaringan nasional.

Jaringan internasional itu, antara lain Thailand-Aceh, Malaysia-Aceh, dan Malaysia Sumatra Utara (Sumut). Lalu, Malaysia-Kepri, Malaysia-Kalimantan Utara (Kaltara), Malaysia Kalimantan Barat (Kalbar), dan Malaysia Riau.

"Jaringan produksi narkotika, yakni jaringan clandestine laboratory Batam dan jaringan clandestine laboratory Pekanbaru," ujar Sulistyo menambahkan.

Menurut Sulistyo, barang bukti itu telah dimusnahkan, termasuk 152,6 ton ganja basah dan pembakaran 63,9 ha lahan ganja.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI