Kubu Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup
SinPo.id - Pengacara keluarga Nofriasnyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak berharap jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman berat terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Dia berharap mantan Kadiv Propam itu, dapat dituntut minimal penjara seumur hidup atas kesalahannya membunuh Yoshua.
"Kami berharap JPU tidak ragu-ragu untuk menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup,” ujar Martin saat dihubungi, Selasa, 17 Januari 2023.
Menurut Martin, tuntutan JPU dapat mencerminkan rasa keadilan untuk korban, khususnya keluarga Brigadir J serta masyarakat.
“Mengingat Terdakwa Ferdy Sambo menurut pengamatan kami dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primair jaksa penuntut yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP,” tuturnya.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo akan menjalani sidang tuntutan dari JPU hari ini, Senin, 17 Januari 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.