DLH DKI Jakarta Tindak Pembuang Sampah di CFD

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 15 Januari 2023 | 18:58 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggelar razia untuk mencari pelanggaran aturan membuang sampah sembarangan saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 15 Januari 2023. Dinas itu mendapati sejumlah warga membuang sampah sembarangan.

“Kami beserta jajaran menindaklanjuti pesan Pak Pj Gubernur dengan mengerahkan petugas lebih banyak dari pekan-pekan sebelumnya,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Minggu, 15 Januari 2023.

Asep menjelaskan, setelah dilaksanakan pengawasan dan penindakan pelanggaran bagi masyarakat, terdapat enam pelanggar yang terbukti membuang sampah sembarangan. Lima di antaranya setuju menerima sanksi denda dan satu diantaranya kerja sosial.

“Pada hari ini terdapat 5 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp400 ribu dan 1 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial memungut sampah di lokasi," ujar Asep menjelaskan.

Jumlah itu lebih sedikit dari HBKB sebelum-belumnya. Asep berharap warga Jakarta makin sadar tidak membuang sampah sembarangan.

Selain secara konvensional, giat tangkap tangan juga dilakukan dengan bantuan drone bersinergi dengan Diskominfotik. Selain itu, petugas dari DLH DKI Jakarta juga berkeliling sepanjang ruas CFD mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menempatkan tujuh buah Posko sepanjang Jl. Sudirman -Thamrin untuk pemantauan pelanggar aturan kebersihan di kegiatan CFD di akhir pekan.

Lokasi tersebut antara lain di depan Hotel Indonesia Kempinski, Jl. Sumenep, depan Gedung Jaya, depan Gedung BNI 1946, depan Gedung Chase Plaza, depan Gedung Graha Niaga dan depan Gedung FX Sudirman.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI