Kekerasan di Papua Meningkat Usai Penangkapan Lukas Enembe

Laporan: Zikri Maulana
Minggu, 15 Januari 2023 | 08:59 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe saat ditangkap KPK, (SinPo.id/Ashar SR)
Gubernur Papua Lukas Enembe saat ditangkap KPK, (SinPo.id/Ashar SR)

SinPo.id -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi peningkatan atau eskalasi kekerasan di Papua usai penangkapan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE).  Lembaga itu meminta semua pihak menghindari tindakan yang dapat menimbulkan dan memperluas konflik.

"Komnasham juga menemukan indikasi eskalasi kekerasan di Papua, terutama pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam pernyataan resmi yang dikutip, Minggu 15 Januari 2023. 

Komnas HAM juga mengecam tindakan perusakan pada fasilitas umum, serta penyebaran informasi yang bersifat provokatif. Selain itu meminta aparat keamanan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa

“Dan mengedepankan langkah humanis sesuai prinsip HAM,” kata Atnike menegaskan. 

Tercatat KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka penerima suap, dan Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), Rijatono Lakka (RL) sebagai pemberi suap, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.  

Lukas Enembe ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.  

 sinpo

Komentar: