DPP PSI Kecam Keras Dugaan Korupsi Bansos 2020 di DKI Jakarta

Laporan: Bayu Primanda
Sabtu, 14 Januari 2023 | 15:08 WIB
Ilustrasi/pixabay
Ilustrasi/pixabay

SinPo.id -  Juru Bicara Bidang Hukum DPP Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Ariyo Bimmo menyatakan pihaknya mengecam keras dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) tahun 2020 senilai Rp2,85 triliun di DKI Jakarta.

"Melakukan korupsi dari dana bansos adalah hal sangat keji dan tidak berperi kemanusiaan. Aparat hukum, terutama KPK, harus segera bergerak. Mereka yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya," kata Ariyo Bimmo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, 14 Januari 2023.

Dia menilai hukuman seumur hidup pantas diberikan kepada mereka yang terlibat kasus korupsi dana bansos guna memperlihatkan bahwa negara tidak main-main dalam pemberantasan korupsi.

"Ini saatnya membuktikan bahwa negara hadir dalam pemberantasan korupsi. Kalau lembek, jangan heran jika akan kembali terulang di masa mendatang. Semua elemen masyarakat juga harus mengawai proses hukumnya," tambahnya.

Dugaan korupsi bansos itu dibeberkan seorang pegiat sosial media bernama Rudi Valenka di akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023. Menurut dia, Pemprov DKI kala itu hendak menanggulangi pandemi COVID-19 dengan menyalurkan bansos senilai Rp 2,85 triliun dalam bentuk sembako.

Lewat program itu, menurut Rudi, Dinas Sosial DKI Jakarta menunjuk tiga rekanan untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp2,85 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.

Rudi juga menyebut daftar vendor dan supplier pengadaan bansos Pemprov DKI. Dalam daftar tersebut, terdapat beberapa vendor dan supplier yang bukan berlatar belakang penyedia bahan makanan, melainkan pengelola parkir hingga kontraktor bangunan.

"Tweet @kurawa ini bentuk kegemasan masyarakat. Kita perlu apresiasi dan dorong masyarakat untuk terus bersuara untuk memberantas korupsi. Sudah sesuai UU Topikor," ujar Bimmo.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI