Telusuri Kasus Korupsi di Pemkab Mamberamo Tengah, KPK Periksa Nyiayu Oktiria

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 13 Januari 2023 | 16:10 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri/ SinPo.id/ Zikri Maulana
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri/ SinPo.id/ Zikri Maulana

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Nyiayu Oktiria  (Wiraswasta), terkait kasus yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang kini masih buron. 

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, jaksel, atas nama Nyiayu Oktiria Wiraswasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 13 Januari 2023. 

Sampai saat ini, belum diketahui materi yang akan didalami Penyidik KPK terhadap Nyiayu Oktiria. 

Sebelumnya, KPK juga tengah memburu aset-aset yang dimiliki Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang kini masih buron sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Ia masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO oleh KPK setelah ditetapkan tersangka pada kasus suap pada proyek pengerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Ricky Ham diduga melarikan diri ke negara tetangga yaitu Papua Nugini. KPK sejauh ini masih terus melakukan pencarian keberadaan Ricky Ham. KPK meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi keberadaannya. sinpo

Komentar: