Tiba di KPK, Tersangka Lukas Enembe Acungkan 2 Jempol

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 12 Januari 2023 | 17:32 WIB
Lukas Enembe acungkan 2 jempol saat dibawa ke dalam Gedung KPK/SinPo.id
Lukas Enembe acungkan 2 jempol saat dibawa ke dalam Gedung KPK/SinPo.id

SinPo.id -  Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe hari ini, 12 Januari 2023 tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Lukas tiba mengenakan rompi oranye bertulis "Tahanan KPK" dengan kondisi didorong menggunakan kursi roda.

Gubernur Papua 2 periode itu tampak mengacungkan jempol ke awak media saat tiba di KPK.

Tak banyak yang disampaikan Lukas dalam moment tersebut. Ia hanya langsung dibawa masuk ke dalam Gedung KPK.

Lukas sempat dibantarkan KPK ke RSPAD, Jakarta Pusat usai ditangkap di kediamannya di Papua pada Selasa, 10 Januari 2023.

"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan  pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 12 Januari 2023.

KPK memastikan akan memenuhi hak Lukas sebagai tersangka, sepanjang kewenangan penahanan ada di Lembaga Antirasuah.

"Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," ucap Ali.

Sebelumny, KPK)menduga Gubernur Papua Lukas Enembe menerima uang suap sekitar Rp1 miliar terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI