Isu Isi Bensin di satu SPBU, Pemerintah Diminta Fokus Revisi Perpres Distribusi BBM
SinPo.id - Pemerintah diminta fokus menyiapkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, dibandingkan menebar isu pengisian BBM hanya boleh di satu SPBU.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengatakan pemerintah harus serius melaksanakan revisi agar tidak mundur lagi dari waktu yang diharapkan. Terlebih revisi Perpres sudah lama direncanakan.
"Ini kan membuat bising di tengah masyarakat, bahkan menjadi olok-olok. Ini tidak sehat," kata Mulyanto, melalui pernyataan tertulisnya, Kamis 12 Januari 2023.
Menurutnya, ada beberapa poin yang perlu disesuaikan dalam revisi Perpres tersebut. Salah satunya terkait pembatasan dan pengawasan distribusi solar dan Pertalite.
"Pengaturan pembatasan dan pengawasan untuk BBM jenis solar sudah ada, meskipun masih harus disempurnakan. Nah, yang jadi masalah adalah pengaturan untuk BBM jenis Pertalite. Pengaturan ini penting untuk segera dibentuk, agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran," paparnya.
Selain itu, kata Mulyanto, isi revisi Perpres juga harus menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat, dan memberikan kemudahan untuk masyarakat mendapatkan BBM.
"Kita berharap isi Revisi Perpres BBM ini bisa lebih baik. Agar tidak ada lagi kepanikan masyarakat dalam mendapatkan BBM. Pemerintah harus dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari kejadian-kejadian kurang baik di masa lalu, agar pelayanan dan pengolaan BBM kita bisa lebih baik," ungkapnya.