Hadapi Ketidakpastian Global, Perppu Cipta Kerja Jadi Benteng Perekonomian Nasional
SinPo.id - Pemerintah menjadikan Perppu Cipta Kerja sebagai benteng petekonomian nasional sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dunia tahun 2023 yang diprediksi oleh berbagai lembaga internasional.
Terlebih dunia saat ini sedang dihadapkan pada perang yang belum usai, pengaruh dari perubahan iklim dan bencana, hingga krisis di sektor pangan, sektor energi, maupun di sektor keuangan.
"Keberadaan Perpu Cipta Kerja yang telah dikonsultasikan dengan DPR tersebut, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa 10 Januari 2023.
Menurutnya, Perppu Cipta Kerja juga dapat menjamin kesejahteraan para pekerja, bahkan para pekerja yang terkena PHK akan diberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebesar 45 persen dari gaji dan mendapatkan pelatihan berupa retraining dan reskilling.
“Tentu investor itu butuh kepastian hukum, dan kepastian hukum itu dihadirkan oleh Perppu Cipta Kerja. Jadi, kalau kepastian hukumnya harus menunggu, maka investor akan wait and see. Nah wait and see ini tidak diperlukan," paparnya.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa Perppu Cipta Kerja diharapkan dapat melakukan ekspansi usaha, sehingga UMKM dapat terus melanjutkan usaha. Terlebih Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memperpanjang restrukturisasi kredit bagi UMKM hingga bulan Maret tahun 2024.
"Capaian tersebut merupakan hasil dari kerja sama seluruh lapisan masyarakat, dan kerja sama yang baik tersebut juga diharapkan muncul dalam implementasi Perpu Cipta Kerja," ungkapnya.