Kuasa Hukum Minta KPK Pertimbangkan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 10 Januari 2023 | 19:12 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe/ seputarpapua
Gubernur Papua Lukas Enembe/ seputarpapua

SinPo.id - Anggota, Tim Hukum Dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Petrus Bala Pattyona, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang baru saja ditangkap KPK hari ini, Selasa, 10 Januari 2023. 

"Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," kata Petrus dalam keterangannya.

Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta KPK, untuk mempertimbangkan permohonan Lukas Enembe dan keluarga, terkait permohonan untuk dirawat di Singapura. 

Anggota THAGP lainnya, Roy Rening membenarkan Lukas Enembe telah dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Jayapura ke Jakarta, pada Selasa siang, sekitar pukul 14.00 WIT. 

Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada, terkait dengan penahanan Lukas Enembe. Namun, tim kuasa hukum meminta KPK untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan dari Lukas. 

Sebelumnya diberitakan, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua, lalu diterbangkan menuju Jakarta. 

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. 

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai penerima suap, dan Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), Rijatono Lakka (RL) sebagai pemberi suap. Rijatono kini sudah resmi ditahan KPK. 

 sinpo

Komentar: