Pelemparan Molotov Hingga Menimbulkan Korban Jiwa, Polisi : Motif Cemburu
SinPo.id - Kapolres Jakarta Utara Kombes Wibowo menyebut motif cemburu yang melatarbelakangi pelaku MR melemparkan molotov kepada dua pejalan kaki yakni D 38 tahun dan S 39 tahun di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. MR cemburu karena mantan istrinya berinisial D dan korban S jalan bersama.
"Sementara masih pendalaman, namun demikian diduga karena cemburu mengingat antara pelaku dan korban D ini ada hubungan nikah siri," ujar Wibowo saat dihubungi, Jumat, 6 Januari 2023.
MR emosi saat melihat korban jalan bersama, kemudian melemparkan molotov yang mengakibatkan kedua korban terbakar. Korban S yang menceburkan dirinya ke Kali Fajar Angke, meninggal dunia, sedangkan korban D mantan istrinya, selamat meski luka bakar ditangan kiri.
"Jadi begitu melihat si korban jalan dengan almarhum mungkin emosi, cemburu sehingga dibakar," ujar Wibowo menjelaskan.
Tercatat pelaku MR melempar molotov kepada dua pejalan kaki hingga salah satunya tewas di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), sudah ditangkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, pelaku ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat pagi, 6 Januari 2023.
"Baru saja pelaku ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara. Sudah tertangkap beberapa jam yang lalu," ujar Zulpan.