Dua Pelaku Jambret HP di Kalideres Diringkus Polisi Saat Korban Melawan

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 05 Januari 2023 | 17:14 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Polisi meringkus dua pelaku jambret Handphone (HP) di Jalan Kramat Raya, Kalideres, Jakarta Barat. Mereka berinisial IC (21) dan AT (28) diringkus ketika sedang beraksi, namun terjatuh saat korban melawan.

"Saat itulah korban berteriak 'jambret jambret' dan secara bersamaan melintas unit patroli Shabara Polsek Kalideres," kata Kapolsek Kalideres Ajun Komisaris Syafri Wasdar, Kamis, 5 Januari 2023.

Menurut Syafri, sebelum beraksi, penjambret itu terlebih dahulu berkeliling guna mencari target. Ketika sudah mendapati sasaran, pelaku memepet dan merampas HP milik korban.

"Setelah mendapatkan sasarannya, kemudian para pelaku memepet korban dan menjambret HP korban," ujar Syafri menambahkan.

Kedua pelaku memiliki peran berbeda, IC berperan merampas HP korban, sedangkan AT yang mengemudikan kendaraan atau disebut joki.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kalideres. Adapun pelaku dikenai Pasal 365 KUHP.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI