Pemerintah diminta Perhatikan Perkebunan Kelapa yang Kian Menyusut
SinPo.id - Pemerintah diminta perhatikan serius terhadap industri perkebunan kelapa beserta tata niaganya yang kian terpinggirkan oleh popularitas industri kelapa sawit saat ini. Masa depan perkebunan kelapa yang menjadi komoditas unggulan masyarakat harus dikembalikan.
"Belum terlambat bagi Indonesia untuk mengembalikan kejayaan Industri perkebunan Kelapa dan menjadikannya sebagai salah satu komoditas unggulan selain sawit," kata Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, Kamis 5 Januari 2023.
Sultan mengatakan perkebunan kelapa saat ini terus menyusut, diperkirakan hanya tersisa 3,3 juta hektare dengan hasil produksi hanya mencapai 2,7 juta ton pada 2019 sampai 2021.
sedangkan Indonesia mengimpor minyak kelapa mentah senilai 20,23 juta USD atau berkontribusi sebesar 72 persen dari total impor kelapa pada waktu yang sama. Artinya, persoalan industri dan tata niaga kelapa tidak boleh diabaikan, ketika pemerintah menikmati windfall profit sawit.
"Sangat ironis jika Negeri nyiur melambai dan pemilik pulau kelapa ini justru membayar dan mengkonsumsi produk kelapa dan turunan kelapa dari negara lain," kata Sultan menyayangkan.
Tingginya angka impor disebabkan oleh penyusutan produktivitas kelapa dan kebijakan bebas pajak, serta tarif ekspor terhadap kelapa butir. Pasalnya, buah kelapa sebagai bahan baku industri dikenai PPN 10 persen, sedang ekspor kelapa butir tidak dikenai pajak.
Hal itu menjadi alasan ia mendorong industri pengolahan minyak kelapa harus dikembangkan untuk diversifikasi minyak goreng konsumsi dalam negeri. Karena industri perkebunan Kelapa tidak memiliki resistensi terhadap isu pemanasan global dan memiliki prospek yang cerah di masa depan.