Bharada E Ngaku Perintah Sambo Jelas Bunuh Brigadir J
SinPo.id - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengaku perintah mantan atasannya Ferdy Sambo untuk membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sangat jelas ketika disampaikan di lantai tiga rumah pribadi Jalan Saguling 3.
Berawal, majelis hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan ihwal apa yang terjadi di rumah Saguling 3.
"Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?" tanya majelis hakim dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023.
"Bunuh," jawab Bharada E.
"Bukan hajar?" tanya majelis hakim lagi.
"Bukan Yang Mulia," jawab Bharada E.
"Backup?" cecar majelis hakim.
"Tidak ada Yang Mulia," jawab Bhadara E.
"Perintahnya jelas?" tanya majelis hakim.
"Jelas Yang Mulia,' sahut Bharada E.
"Bahwa nanti kamu bunuh Yosua?" cecar majelis hakim.
"Siap Yang Mulia," jawab Bharada E.
"Bunuh dengan cara apa?" tanya majelis hakim.
"Itu belum dijelaskan," kata Bharada E.
Bharada E menyampaikan, momen saat dirinya bertemu dengan Ferdy Sambo di Rumah Saguling dan saat itu mendengar cerita ihwal peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
“’Ngga ada gunanya pangkat saya ini Chad kalau keluarga saya dibeginikan’. Terus dia bilang ke saya ‘memang harus dikasih mati anak itu’,” ujar Bharada E menirukan perkataan Sambo.
Namun Richard hanya diam saja saat itu. Pasalnya, dia tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan yang terjadi di Magelang.
“Saya saat itu cuma diam. Saya juga merasa bingung Yang Mulia karena saya tidak tahu ada kejadian pelecehan,” ucap Bharada E.