Peserta SIM Bakal Dapat Buku Panduan
SinPo.id - Korlantas Polri akan meluncurkan buku untuk mengedukasi masyarakat yang akan mengikuti ujian SIM. Buku panduan itu diharapkan dapat memudahkan untuk mendapatkan SIM.
“Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat. Semoga satu bulan tak terlalu lama. Saya juga sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita launching buku tentang soal SIM. Jadi, masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi.
Nantinya, kata dia, peserta ujian SIM bisa memahami aturan lalu lintas yang ada sebelum mengemudi. Jika ada anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, hal itu merupakan tanggung jawab orang tua. Upaya itu dilakukan karena Korlantas Polri terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah.
“Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Jadi tidak ada lagi, jawaban dari pengendara, saya tidak tahu Pak. Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orang tuanya yang tanggung jawab. Kita tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas,” tambahnya.