Banyak Pengendara Akali E-TLE, Polres Pekalongan Kembali Terapkan Tilang Manual
SinPo.id - Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto mengatakan, pihaknya kembali berencana menerapkan tilang manual. Langkah ini diambil lantaran banyaknya pengendara yang memanipulasi pelat nomor kendaraan agak tak tercatat di tilang elektronik.
“Tilang manual ini sudah diterapkan per tanggal 1 Januari 2023,” kata Fitriyanto seperti dikutip website Korlantas Polri, Rabu, 4 Januari 2023.
Satlantas Polres Pekalongan, kata Fitriyanto, sudah mempunyai dua kamera ETLE yang terpasang di traffic light Podo Kedungwuni, dan traffic light Sibedug Kajen. Namun yang terjadi justru masyarakat kerap sengaja melanggar aturan lalu lintas.
"Apalagi, saat ditetapkan ETLE banyak masyarakat cenderung bebas melanggar seperti tak memakai helm, menerobos lalin. Bahkan melepas plat nomor kendaraan untuk menghindari E-TLE,” katanya.
Kemudian, untuk sasaran tilang manual yaitu kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong, tanpa plat nomor, tidak sesuai TNKB, kendaraan over load dan over dimensi (ODOL).
“Tilang manualnya yaitu petugas melakukan hunting sistem, serta melihat pelanggar secara kasat mata,” imbuhnya