Oknum Jaksa Kedapatan 'Ngamar' Bareng Pengacara, Kejagung Bertindak

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 04 Januari 2023 | 13:33 WIB
Kantor Kejaksaan Agung RI Jakarta/Kejaksaan Agung
Kantor Kejaksaan Agung RI Jakarta/Kejaksaan Agung

SinPo.id -  Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan bertindak mengusut dugaan pelanggaran etik terhadap jaksa yang kepergok ngamar bareng seorang pengacara di sebuah hotel di Lampung.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, dugaan pelanggaran etik yang dilakukan jaksa berinisial MN (38) tersebut masih diusut Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dari Kejaksaan Tinggi Lampung.

Menurut Ketut, pengusutan tersebut tidak akan berhenti diproses walaupun perkara itu telah berakhir damai dan laporan Polresta Bandar Lampunh telah dicabut.

"Karena menyangkut Institusi besar, proses pemeriksaan etik tetap berjalan, dilaksanakan oleh pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung," kata Ketut kepada wartawan, Rabu, 4 Januari 2023.

Meski begitu, Ketut tak mau berbicara lebih jauh terkait sanksi etik yang akan diberikan terhadap jaksa tersebut.

Ketut memastikan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Dia juga menegaskan, jika hasil pemeriksaan beserta sanksi terhadap jaksa itu, akan diumumkan kepada publik.

"Etik ini kita menunggu hasil pemeriksaan apakah nanti kena pelanggaran berat, pelanggaran sedang atau pelanggaran ringan. Tergantung proses yang sedang berjalan," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI