AS: Bank Harus Hati-hati Dengan Risiko Kripto
SinPo.id - Dalam pernyataan bersama pertama regulator keuangan Amerika Serikat (AS) mengatakan mereka khawatir dengan keamanan dan kesehatan model bisnis bank yang sangat terkonsentrasi di kripto.
Para regulator tersebut terdiri dari Federal Reserve, Federal Deposit Insurance Corp (FDIC) dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC).
Mereka menilai bank harus lebih berhati-hati tentang risiko penipuan, ketidakpastian hukum, dan pengungkapan yang menyesatkan oleh perusahaan kripto.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi runtuhnya bursa kripto FTX yang mengejutkan dunia keuangan 2 bulan yang lalu.
Bank yang menerbitkan atau memegang token kripto yang disimpan di jaringan publik yang terdesentralisasi "sangat mungkin" tidak konsisten dengan praktik perbankan yang aman dan sehat.
Hal ini tentunya berpotensi memberikan pukulan bagi upaya berkelanjutan beberapa pemberi pinjaman untuk penyedia layanan kripto kepada nasabah.
Regulator AS merasa perlu untuk mengeluarkan panduan atau aturan yang seragam tentang mata uang kripto, bahkan ketika bank telah menyatakan keinginan untuk kejelasan lebih lanjut.
OCC sebelumnya mengatakan bank harus mendapatkan persetujuan peraturan sebelum terlibat dalam aktivitas terkait kripto tertentu, seperti memegang token atas nama nasabah, sementara Fed telah menginstruksikan bank untuk memberi tahu supervisor mereka sebelum bergerak maju dengan upaya apa pun yang melibatkan kripto.
Regulator akan mengawasi bank yang mungkin terpapar risiko terkait kripto dan dengan hati-hati meninjau proposal bank untuk terlibat dalam aktivitas kripto, menurut pernyataan bersama.
“Penting agar risiko yang terkait dengan sektor aset kripto yang tidak dapat dikurangi atau dikendalikan tidak berpindah ke sistem perbankan,” ucap pernyataan tersebut.
Pengumuman itu datang ketika perusahaan-perusahaan aset digital memperhitungkan keruntuhan yang menarik perhatian, terutama bursa kripto FTX.
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried mengaku tidak bersalah atas delapan dakwaan pidana, termasuk penipuan dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang, di pengadilan federal Manhattan pada Selasa, 3 Januari 2023.
The Fed, FDIC, dan OCC menekankan banyak risiko yang terkait dengan kripto, termasuk volatilitas pasar aset digital, risiko penularan dalam sektor ini, dan manajemen risiko yang lemah.
Regulator mengatakan mereka akan mengeluarkan pernyataan lebih lanjut tentang aktivitas terkait kripto bank sebagaimana dijamin dan akan terus bekerja dengan lembaga lain dalam masalah kripto.