DPR Desak Pemerintah Tata Ulang Aturan Bisnis Batu Bara, Ini Alasannya

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 02 Januari 2023 | 14:56 WIB
Tambang batu bara/ Dok ESDM
Tambang batu bara/ Dok ESDM

SinPo.id - Meningkatnya kenaikan harga jual batu bara di pasar internasional, trlah membuat ketimpangan antara para pengusaha yang mendapatkan keuntungan ratusan triliun dengan masyarakat di daerah tempat perusahaan tambang batu bara.

Menurut Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, dari keuntungan ratusan triliun tersebut, pemerintah daerah penghasil batu bara hanya mendapat royalti sebesar puluhan miliar.

Sehingga ia mendesak Pemerintah untuk menata ulang semua aturan bisnis batu bara tersebut dengan baik. Agar tidak ada aturan  yang hanya menguntungkan dan melindungi segelintir pengusaha saja, sementara nasib rakyat memprihatinkan.

"Sementara pemerintah daerah hanya mendapat remah-remah hasil penjualan sumber daya alam miliknya. Kejadian ini tentu akan melukai rasa keadilan masyarakat," kata Mulyanto melalui keterangan tertulisnya, Senin 2 Januari 2023.

Selain itu, ia juga meminta Pemerintah untuk meningkatkan pajak progresif dan menerapkan pembagian royalti yang lebih proporsional, serta adil kepada daerah. Krena pemerintah daerah yang akan menanggung semua dampak kerusakan lingkungan atas eksploitasi batu bara tersebut.

"Dengan booming harga batubara dunia, secara langsung melejitkan saham dan kekayaan pengusaha batu bara. Sementara dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat sekitar tambang malah membuat mereka menjerit," ungkapnya.

Terlebih sebelumnya, pemerintah juga telah digugat dengan pernyataan keras Bupati Kepulauan Meranti, Riau, yang tidak puas dengan minimnya dana bagi hasil (DBH) yang dianggap tidak sepadan dengan kerusakan lingkungan yang diderita.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI