Jokowi: Pencabutan PPKM Bukan untuk Gagah-Gagahan
SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di pengujung tahun 2022 lalu bukan untuk gagah-gagahan.
Menurut Jokowi pencabutan PPKM dilakukan menyusul keberhasilan pemerintah dalam pengendalian pandemi Covid-19 di tanah air.
"Pada akhir tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM, bukan untuk gagah-gagahan," kata Jokowi dalam sambutannya setelah membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia 2023 di Jakarta, Senin, 2 Januari 2023.
Jokowi menjelaskan, pemerintah telah melakukan kajian panjang selama 10 bulan terakhir sebelum mencabut kebijakan PPKM. Hasilnya menunjukkan kondisi virus corona atau Covid-19 dapat terkendali.
"Angka BOR, positivity rate kita semuanya dibawah angka kematian, semuanya di bawah standar WHO," ujarnya
Jokowi berharap, dengan keputusan pemerintah mencabut kebijakan PPKM dapat mendorong perekonomian di tanah air dapat tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022 lalu.
Sebelumnya, pemerintah telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), didampingi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Istana Negara, Jakarta.
Meski kebijakan PPKM telah dicabut, pemerintah meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.
Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.