Pesimis Kasus Petaka di Kanjuruhan Bisa Diusut Tuntas

Laporan: Sinpo
Minggu, 01 Januari 2023 | 19:45 WIB
Tangkapan layar peristiwa kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang/Istimewa
Tangkapan layar peristiwa kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang/Istimewa

SinPo.id -  Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengaku sangat pesimis terhadap keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghadirkan keadilan di dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang itu.

"Rasa-rasanya mulai pesimis. Saya lebih khawatir ketika masyarakat Malang sudah antipati, ini yang berbahaya," kata Habib Syakur dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 1 Januari 2023. 

Hal ini disampaikan Habib Syakur pasca menyimak berbagai respons pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo yang tidak kunjung ada statemen apapun secara langsung terhadap proses penanganan kasus ini.

Kemudian statemen Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang notabane juga sebagai Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang terlalu normatif di dalam menyikapi perkembangan kasus ini.

Ditambah lagi dengan statemen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan kepada publik, bahwa tidak mungkin Polisi menggunakan pasal 338 (pembunuhan) dan atau pasal 340 (pembunuhan berencana) di d alam kasus tersebut, berdasarkan berbagai rangkaian penanganan hingga gelar perkara atau ekspose.

"Semua sudah memberikan narasi yang sepertinya bakal menjadi angin segar buat para tersangka. Penanganan kasus secara serius saya khawatir ini hanya lips service," ujarnya.

Pun demikian, ia masih menaruh harapan besar bahwa persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan tetap dijalankan di Pengadilan Negeri Malang, bukan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Mungkin yang masih kita harapkan saat ini kasusnya diproses di PN Malang, agar rakyat Malang bisa mengikuti secara langsung jalannya proses persidangan. Locus delicti di Malang, kenapa (sidangnya) harus digelar di Surabaya," tandasnya.

Terakhir, Habib Syakur mengharapkan agar arek Malang tetap menjaga kondusifitas, sembari tetap mengawal secara serius terhadap kasus yang saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Timur itu.

"Kabarnya semua berkas sudah P21 termasuk yang eks Dirut LIB. Tapi mohon arek Malang dan Aremania tetap jaga kondusifitas, sembari kita dorong agar persidangan bisa di PN Malang saja. Keadilan harus dihadirkan sekalipun pemisme tetap ada," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI