Komnas HAM Catat Ada 3 Ribu Kasus Aduan Masyarakat Sepanjang 2022

Laporan: Zikri Maulana
Sabtu, 31 Desember 2022 | 17:17 WIB
Atnike Nova Sigiro/Youtube: Komnas HAM
Atnike Nova Sigiro/Youtube: Komnas HAM

SinPo.id -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sebanyak lebih dari tiga ribu aduan masyarakat terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang tahun 2022.

Untuk itu, Komnas HAM mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendorong kemajuan perlidungan HAM di Indonesia. 

"Sepanjang tahun 2022 saja, Komnas HAM telah menerima lebih dari 3 ribu pengaduan masyarakat terkait perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dikutip dari Youtube Komnas HAM, Sabtu 31 Desember 2022. 

Menurut Atnike, dengan masih banyaknya aduan masyarakat terkait pelanggaran HAM, tentu tidak hanya dapat diselesaikan oleh pihak Komnas HAM sendiri. Tetapi, lanjutnya perlu dorongan semua elemen dalam memajukan perlindungan HAM di Negeri ini. 

"Persoalan HAM yang kita hadapi masih banyak dan tidak bisa di selesaikan sendiri oleh Komnas HAM. Oleh sebab itu kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bekerja sama dalam mendorong kemajuan pemenuhan dan perlidungan HAM di Indonesia," ucapnya. 

Lebih lanjut Atnike menyampaikan, dalam menyambut tahun baru yang akan datang tentu masih banyak tantangan yang harus dihadapi khususnya terkait perlindungan HAM di Indonesia ini. 

"Menyambut tahun yang baru, kita semua menyadari masih banyak tantangan yang akan kita hadapi khususnya dalam kemajuan, penguatan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia," katanya. 

"Mari kita bergandengan tangan lebih erat untuk Indonesia yang berkemanusiaan, berkeadilan dan berkesejahteraan," tuturnyasinpo

Komentar: