Tahun 2022, Indonesia Darurat Krisis!

Oleh: Abdullah Hehamahua, Mantan Penasehat KPK
Sabtu, 31 Desember 2022 | 15:05 WIB
Abdullah Hehamahua/Kuryou
Abdullah Hehamahua/Kuryou

SinPo.id - Indonesia krisis kepemimpinan nasional maka korupsi merupakan penyakit kedua yang melanda negeri ini.

Hal ini dapat dilihat dari pernyataan 'Menteri Seribu Urusan' yang menganggap, OTT KPK sebagai sesuatu yang memalukan Indonesia. Pantas, Harun Masiku belum juga ditangkap. Padahal, sudah hampir tiga tahun menjadi buron.

Bandingkan dengan Nazarudin, Bendahara Umum Partai Penguasa waktu itu. Beliau ditangkap KPK hanya dalam waktu kurang lebih empat bulan. Padahal, waktu itu Nazaruddin melanglang buana ke beberapa negara. Nasaruddin mulai menyusuri Singapura, Malaysia, Thailand, China, dan terakhir di Kolombia. 

Salah satu sebab keberhasilan KPK waktu itu, Presiden SBY mendukung penuh pemberantasan korupsi. Presiden Jokowi melakukan hal sebaliknya.

Alih-alih mendukung proses penangkapan Harun Masiku, Jokowi malah membonsai kekuatan KPK. 

Dilakukan dengan membidani UU No 19/2019 yang mengamputasi KPK.

Korupsi sebagai Kejahatan Luar Biasa United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), Lembaga PBB tentang korupsi mengatakan, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Sebab, ia bersifat trans nasional. Maksudnya, korupsi tidak hanya terjadi di satu negara. Ia melibatkan beberapa negara.

Panama Papers, pernah memberitakan sejumlah nama orang Indonesia yang menyimpan duitnya di luar negeri.

Korupsi juga tidak melibatkan satu institusi atau komunitas saja. Kasus tangkap tangan Rektor Universitas Lampung misalnya. Yang ternyata melibatkan banyak pihak.

Bagaimana masa depan Indonesia, khususnya para pimpinan jika Rektor dan pejabat universitas terlibat korupsi?

Pantas 86 persen koruptor yang ditangkap KPK adalah Sarjana. Ada S1, S2, dan S3.
Bahkan, ada pula professor. Tragisnya, mayoritas mereka adalah sarjana strata dua (S2).

Korupsi sebagai kejahatan luar biasa karena sukarnya pembuktian. Pidana umum, kasus pembunuhan misalnya. Mayat dapat digali untuk diautopsi.

Dari situ, diketahui penyebab kematian. Kasus Yosua misalnya. Mayatnya digali dan dilakukan autopsi. Hasilnya, peluru yang masuk ke kepala dan dada sebagai penyebab kematian.

Namun, untuk membuktikan, Yosua dibunuh karena dia mengetahui korupsi yang dilakukan Ferdy Sambo, sangat sulit. Itulah sebabnya, ada PPATK. Lembaga ini yang berwenang memantau aliran uang melalui rekening bank.

PPATK dapat menelusuri salah satu rekening Yosua di BNI yang berisi Rp99 trilyun lebih. Tentu, uang itu bukan milik Yosua. Ia berasal dari Jenderal Sambo. Padahal, gaji dan tunjangan Sambo, Rp40 juta sebulan.

Bagaimana beliau bisa menyimpan duit sebanyak itu di rekening ajudannya? PPATK juga bisa melacak rekening Ricky Rizal. Sebab, istri Jenderal Sambo bilang, Rp662 juta yang ada di rekening itu untuk keperluan rumah tangga. Bahkan, sebelumnya, ada pula Rp450 juta yang masuk dalam rekening Ricky.

Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan, di Kompas TV bilang, uang yang ada di rekening ajudan saja 15 kali lipat dari pendapatan bulanan Sambo. Asep menyarankan, PPATK menelusuri uang tersebut.

Menariknya, informasi terbaru yang diungkap di Channel Youtube Irma Hutabarat, ada rekening Yosua di BNI yang berisi Rp99 trilyun lebih. Data ini merupakan bukti, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Sebab, pembuktiannya cukup sukar.

Korupsi sebagai kejahatan luar biasa, dampak yang ditimbulkannya sangat dahsyat. Bencana alam berupa tanah longsor, kebakaran hutan, dan rusaknya infrastruktur di Indonesia karena korupsi.

KPK pernah menahan tiga gubernur Riau secara berturut-turut. Mereka terlibat korupsi yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan peralihan status lahan.

Salah satu dampaknya, 8,2 hektar hutan rusak per menit di wilayah tersebut. Tol Cipularang, Cipali, dan Palembang - Lampung, hampir setiap waktu mengalami perbaikan. Penyebabnya, korupsi yang dilakukan aparat pemerintah dan pemborong. 

Korupsi Pada Tahun 2022, KPK selama tahun 2022, menetapkan 149 orang sebagai tersangka.

Angka tersebut menunjukkan ada peningkatan sebanyak 38 orang dibanding tahun lalu. Tragisnya, 34 orang dari mereka yang ditangkap tahun ini adalah kepala daerah.

PPATK menginformasikan, selama tahun 2022, transaksi keuangan yang mencurigakan sebesar Rp183 trilyun.

Dari jumlah itu, transaksi judi online meningkat dari 57 trilyun rupiah tahun lalu menjadi 81 trilyun rupiah tahun ini. 

Apakah temuan PPATK tersebut meliputi simpanan yang ada di rekening para ajudan Sambo. KPK harus bertindak sekarang. Jokowi, jika ingin disebut sebagai seorang Pemimpin nasional, harus mendukung, memotivasi, bahkan menggerakkan Penegak Hukum untuk membongkar kasus money laundry ini.

KPK dalam Keadaan Sekarat?

Kasus-kasus korupsi besar yang tidak tuntas penangannya, dinilai sebagai indikator, KPK dalam keadaan sekarat. Kasus-kasus itu: BLBI, E-KTP, Reklamasi Jakarta Utara, Bank Century, Meikarta, Rekening Gendut, Buku Merah, Harun Masiku, dan Lili Pintauli.

Salah satu sebabnya, amandemen UU KPK. UU No. 19/2019 ini dianggap sebagai tiupan sangkakala oleh Malaikat Israfil terhadap nyawa KPK.

Israfil dengan wajah sedih melihat para hakim dan penegak hukum mengobral remisi dan pembebasan bersyarat bagi para koruptor. Bahkan, Israfil geleng-geleng kepala menyaksikan pemangkasan hukuman bagi koruptor melalui pengesahan KUHP.

Israfil, seakan-akan minta cuti atau tidak mau bertugas di Indonesia. Sebab beliau menyaksikan, Dewan Pengawas KPK menggugurkan sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar.

Lili, salah seorang Pimpinan KPK. Beliau sering melanggar Kode Etik KPK. Namun, Dewan Pengawas memandang Lili bukan lagi insan KPK sehingga tidak perlu disidang. Alasannya, Lili telah mengundurkan diri.
     
Ku ingat, sewaktu menjadi Ketua Majelis Kode Etik. Kasusnya, dua pegawai KPK pacaran ketika bertugas di luar kantor.

Sebelum disidangkan, mereka berdua mengundurkan diri. Kuperintahkan Panitera tetap memanggil mereka untuk hadir dalam persidangan. Atasan langsung mereka dalam persidangan protes.

Menurutnya, mereka sudah bukan pegawai KPK sehingga tidak bisa disidangkan oleh Majelis Kode Etik. Saya bergeming. Alasanku, salah satu kewenangan hakim, menciptakan hukum. 

Kepada anggota Majelis Kode Etik, kubilang, jika mereka dibiarkan tanpa dijatuhi hukuman, akan terjadi preseden buruk bagi KPK. Sebab, akan selalu ada pegawai yang melakukan pelanggaran Kode Etik. Jika diketahui dan diproses Pengawasan Internal (PI) kemudian direkomendasikan ke Majelis Kode Etik, mereka akan mengundurkan diri. Hal demikian akan terus berulang. Ia akan dijadikan salah satu modus oleh para koruptor untuk merusak citra KPK.

Hari ini, kekhawatiran saya, terbukti. KPK tahun ini berada di rangking ke-8, lembaga yang mendapat kepercayaan publik. Padahal, sebelumnya, setiap tahun, KPK selalu berada di rangking 1, baik berupa kepercayaan masyarakat maupun penilaian kinerja oleh Kemenpan.
     
Kesimpulannya, jika masyarakat mau sejahtera, selamatkan KPK. Kalau mau dapat keadilan hukum, selamatkan KPK.

Jika masyarakat mau korupsi punah, selamatkan KPK. Caranya? Berbondong-bondong datang ke istana dan Senayan.

Ajukan dua pilihan ke presiden Jokowi. Terbitkan Perppu agar kembali ke UU KPK yang asal, UU No. 30/2002. Pilihan kedua, Jokowi pulang ke Solo secara terhormat. Pimpinan baru akan menggantikannya.

Pimpinan yang bisa mendukung KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Semoga ! (Depok, 30 Desember 2022).sinpo

Komentar: