Kubu Bharada E Akan Gali Soal Perintah Jabatan ke Saksi Ahli Pidana
SinPo.id - Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyebut, pihaknya akan menghadirkan ahli hukum pidana Albert Aries dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ronny akan meminta pendapat dan menggali terkait perintah jabatan dari sudut pandang ilmu hukum pidana.
"Terkait apa yang akan kita gali di persidangan hari ini adalah fokus kita terkait dengan perintah jabatan," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 Desember 2022.
Menurut Ronny, hadirnya ahli hukum pidana hari ini akan menguatkan pembelaan untuk kliennya yakni Bharada E.
Kehadiran ahli hukum pidana kali ini juga, kata Ronny, dinilai untuk melengkapi fondasi pembelaan dari keterangan ahli yang telah dihadirkan pada awal pekan lalu.
"Jadi perlu kita sampaikan ahli pidana ini yang dihadirkan hari ini adalah mengelaborasi keterangan dari tiga ahli yang kemarin sudah hadir," ujarnya.