Dugaan Pelarangan Ibadah di Bogor, Cak Imin: Beragama Hak Setiap Warga!

Laporan: Sinpo
Senin, 26 Desember 2022 | 18:44 WIB
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar angkat bicara mengenai kasus yang viral mengenai dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Cak Imin menegaskan, beragama adalah hak setiap warga bangsa. Sehingga, tidak boleh ada pemaksaan apalagi pelarangan dalam setiap aktivitas beragama.

"Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkan masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Parlementaria, Senin, 26 Desember 2022.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing adalah wujud konkret dari kebhinekaan Indonesia.

"Inilah hakikat Indonesia yang berbhineka. Kita harus menjadi bangsa yang rukun dan damai. Agama bukan memecah belah, tapi agama itu pemersatu," tegasnya.

Seperti diketahui, viral di media sosial sebuah video terkait dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Berdasarkan keterangan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, peristiwa itu terjadi pada Minggu 25 Desember 2022 dan telah diselesaikan melalui mediasi.

Dilansir dari berbagai sumber, peristiwa tersebut diawali dari penyelenggaraan ibadah Natal di salah satu rumah warga. Penolakan terjadi karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa beribadah Natal hanya untuk keluarga. 

Warga merasa keberatan warga karena adanya jemaah dari berbagai daerah ikut datang untuk beribadah di tempat tersebut. Mendapat laporan tersebut, polisi serta TNI mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan mediasi dan pengamanan.sinpo

Komentar: