Komisi Yudisial Datangi KPK Periksa Hakim MA

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 26 Desember 2022 | 16:50 WIB
Komisi Yudisial datangi KPK untuk melakukan pemeriksaan Hakim MA yang terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (Ashar/SinPo.id) Komisi Yudisial datangi KPK untuk melakukan pemeriksaan Hakim MA yang terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (Ashar/SinPo.id) Komisi Yudisial datangi KPK untuk melakukan pemeriksaan Hakim MA yang terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (Ashar/SinPo.id) Komisi Yudisial datangi KPK untuk melakukan pemeriksaan Hakim MA yang terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (Ashar/SinPo.id) Komisi Yudisial datangi KPK untuk melakukan pemeriksaan Hakim MA yang terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (Ashar/SinPo.id) Komisi Yudisial datangi KPK untuk melakukan pemeriksaan Hakim MA yang terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (Ashar/SinPo.id)
Komisi Yudisial datangi KPK untuk melakukan pemeriksaan Hakim MA yang terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) M. Taufiq HZ, Komisioner Komisi Yudisial dan Ketua Periksa Binziad Khadafi serta Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting saat memberikan konfrensi pers terkait pemeriksaan tersangka Hakim Yustisial MA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26 Desember 2022). Dalam kegiatan tersebut Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu (ETP) yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. sinpo

Komentar: