Densus 88 Tangkap Enam Anggota JAD Terkait Bom Polsek Astana Anyar

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 21 Desember 2022 | 17:27 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan/ SinPo.id
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan/ SinPo.id

SinPo.id - Densus 88 Antiteror Polri meringkus enam anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) terkait bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan mengatakan, dari enam orang yang ditangkap, tiga di antaranya sebagai tersangka dan ditahan, yakni YD, AH, dan AS.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, kata Ramadhan, masih dalam proses pemeriksaan, yakni DP, EJD, dan AM.

"Ini jaringannya adalah JAD. Jadi jaringannya JAD, dan ada keterkaitan dengan peristiwa Astana Anyar," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Rabu, 21 Desember 2022.

Sementara, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, bahwa keenam tersangka ini berperan mengetahui, melakukan dorongan untuk melakukan penyerangan atau aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.

"Perannya itu membantu, mengetahui, melakukan dorongan terhadap pelaku yang bersangkutan untuk melakukan penyerangan atau aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar," kata Aswin.

Seperti diketahui, bom bunuh diri terjadi di Mapolda Astana Anyar, Bandung. Aksi pengeboman dilakukan ketika aparat kepolisian tengah melakukan apel pagi. Pelaku bom bunuh diri membawa sepeda motor ke lokasi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pelaku bom bunuh diri diketahui merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan sidik jari yang dilakukan, identitas pelaku terungkap bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim. Pelaku merupakan eks napi teroris (napiter) yang ditahan di Lapas Nusakambangan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI