Pemerintah Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 20 Desember 2022 | 15:37 WIB
Ilustrasi Pemilu/ rumahpemilu
Ilustrasi Pemilu/ rumahpemilu

SinPo.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengonfirmasi isu dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Klarifikasi dibutuhkan agar isu liar kecurangan tidak berlarut. 

"Sehingga proses verifikasi tersebut tidak menimbulkan penilaian negatif dari masyarakat terhadap kinerja KPU," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022.

Bamsoet juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibantu pihak kepolisian mengecek validitas verifikasi faktual parpol tersebut. Dia ingin proses tahapan pemilu berjalan sesuai aturan, adil, dan objektif.

"Guna mewujudkan proses seluruh tahapan Pemilu 2024 terlaksana dengan baik," kata dia.

Politikus Golkar ini juga mendorong Bawaslu tetap melakukan pemantauan terhadap kelanjutan proses tahapan pemilu di 12 kabupaten dan tujuh provinsi yang diduga melakukan kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol. Sehingga, proses tahapan pemilu selanjutnya bisa dipastikan bersih dan bebas dari kecurangan.

Terakhir, Bawaslu diminta mengawasi berjalannya seluruh tahapan pemilu agar berjalan sesuai dengan aturan. Terpenting, bebas dari kecurangan ataupun pelanggaran.

"Termasuk pengawasan terhadap validitas dan keakuratan dari penggunaan Sistem Informasi Partai Politik/Sipol," tegas dia.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya indikasi penyelenggara pemilu daerah di 12 kabupaten dan 7 provinsi yang berbuat curang dalam verifikasi faktual partai politik.

Temuan ini merupakan laporan dari penyelenggara pemilu di daerah dan masyarakat sipil kepada pos pengaduan yang dibuka oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih sejak seminggu lalu.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI