Jadi Sorotan Punya Harta Tertinggi, Kasatpol PP DKI Mengaku Salah Ngisi Data
SinPo.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengaku salah mengisi data saat melaporkan harta kekayaan. Ia membantah soal jumlah harta kekayaan yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 berjumlah sekitar Rp 24,05 miliar.
"Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki," kata Arifin kepada wartawan, di Balai Kota Jakarta, Selasa 20 Desember 2022.
Ia menyebut akan segera memperbaiki terkait total jumlah harta kekayaannya yang saat ini tengah menjadi sorotan. "Kami yang mengisi. Iya kelebihan," kata Arifin.
Arifin juga membantah dugaan harta kekayaannya tersebut bersumber dari pungutan liar (Pungli), dengan menegaskan saat ini kekayaannya masih dihitung setelah adanya kesalahan pengisian data tersebut.
"Oh laporkan, saya tidak, saya tidak (Pungli)," katanya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin memiliki total kekayaan mencapai Rp24,5 miliar. Arifin tercatat memiliki aset berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah.
Ketua Forum Warga Kota (Fakta), Azas Tigor Nainggolan pun menyoroti harta kekayaan Kasatpol PP DKI yang cukup fantastis tersebut. Ia pun lantas mempertanyakan sumber kekayaan itu didapat.
"Tinggi angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin itu sangat mencengangkan. Angka tinggi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu," kata Azaz Tigor kepada wartawan, dikutip Selasa 20 Desember 2022.