Brigadir J Tewas Akibat Dua Tembakan Fatal di Dada dan Kepala
SinPo.id - Persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, saksi ahli forensik dan medikolegal, Farah Primadani Karaouw menyebut, terdapat dua luka fatal yang menyebabkan kematian Yosua.
Menurut dia, dua luka fatal itu dari total tujuh luka tembak masuk dan enam luka luar tersebut, ada pada bagian dada sebelah kanan dan kepala sisi kiri.
"Dari 7 luka tembak masuk yang kami temukan, ada dua bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian. Yakni luka tembak pada dada sebelah kanan dan luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala sisi kiri,' ujar Farah saat menjadi saksi ahli pembunuhan berenacana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 19 Desember 2022.
Farah menjelaskan, jika berdasarkan ilmu tanatologi, Brigadir J tewas dua sampai enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan.
Selama pemeriksaan itu, kata Farah, timnya menemukan saluran luka atau lintasan anak peluru dari bagian belakang menembus rongga kepala dan mengenai tulang tengkorak. Lalu, lanjut Farah, anak peluru itu kemudian mengenai otak dan keluar pada atap tulang tengkorak yang keluar di bagian hidung.
"Kemudian untuk luka tembak di bibir bagian bawah sisi kiri itu salurannya kami periksa mengenai bibir bawah sisi kiri, masuk mengenai rahang bawah sisi kanan, kemudian mematahkan tulang rahang di leher sisi kanan," ucapnya.
Lebih jauh, Farah mengatakan, timnya menelusuri luka di bahu kanan. Menurut dia, lintasan peluru itu terdapat pada lengan atas kanan sisi luar. Kemudian, luka tembak masuk pada sisi kanan itu mengenai iga ketiga dan keempat kanan depan, lalu menembus dada dan merobek organ paru.
"Kemudian luka tembak pada pergelangan tangan kiri sisi belakang itu kami telusuri dia keluar di bagian depannya," kata Farah menjelaskan.