Rencana Pemerintah Subsidi Kendaraan Listrik Dianggap Lukai Rasa Keadilan

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 19 Desember 2022 | 13:22 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik/ Carvaganza
Ilustrasi kendaraan listrik/ Carvaganza

SinPo.id - Rencana pemerintah untuk mensubsidi pembelian motor dan mobil listrik di tahun 2023 ditolak keras oleh Fraksi PKS, yang menilai rencana itu dapat melukai rasa keadilan.

Menurut Wakil Ketua FPKS DPR RI, Mulyanto, rencana tersebut merupakan paradoks, karena pemerintah selalu mengedapankan subsidi untuk masyarakat menengah dan atas, sementara subsidi untuk masyarakat kecil masih kurang diperhatikan.

"Pengguna motor dan mobil listrik itu kan relatif masyarakat kelas menengah dan atas.  Mereka tidak membutuhkan subsidi.  Yang butuh subsidi adalah masyarakat yang tidak mampu untuk membeli komoditas pupuk, listrik, BBM, dan sebagainya, ini kan paradoks," kata Mulyanto, Senin 19 Desember 2022.

Ia juga mengecam sikap tidak adil pemerintah dalam mengalokasikan dana subsidi, lantaran subsidi untuk masyarakat kecil tidak berimbang dengan subsidi yang digelontorkan untuk masyarakat yang mampu.

"Kepada masyarakat mampu, Pemerintah dengan gampang menggelontorkan subsidi triliunan rupiah. Sementara untuk masyarakat kecil anggaran subsidi dipirit-pirit. Itu pun masih dikeluhkan dan terus dikurangi jumlahnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Mulyanto, terkait subsidi BBM pemerintah juga terkesan berat membantu masyarakat yang membutuhkan. Bahkan subsidi BBM selalu dipermasalahkan, padahal harga minyak dunia terus turun jauh di bawah angka asumsi makro APBN.

"Akhir-akhir ini Harga minyak dunia sudah anjlok jauh di bawah asumsi APBN, bahkan Pemerintah telah berjanji, kalau harga minyak dunia menjadi sebesar USD 75 per barel, maka harga BBM bersubsidi akan diturunkan," paparnya.

"Namun mana realisasinya? Harga minyak dunia yang dilaporkan WTI akhir-akhir ini sudah mencapai 70 dollar Amerika per barel.  Sementara, asumsi APBN kita sebesar 100 dollar Amerika per barel," imbuhnya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI