Natal dan Tahun Baru 2023, Pemerintah Tak Batasi Aktivitas Warga
SinPo.id - Pemerintah memastikan tidak ada pembatasan aktivitas masyarakat selama Natal 2022. Seluruh wilayah masuk penerapan PPKM level 1.
"Saya sampaikan pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan. Karena menurut instruksi Kemendagri PPKM sudah level satu semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 16 Desember 2022.
Namun demikian, Menag tetap meminta Gereja-gereja untuk melaksanakan ibadah dengan melebihi kapasitas yang sudah ada.
Hal tersebut diatur dalam ketentuan PPKM Level I yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dia mengimbau agar masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," tuturnya.
Selama periode Natal dan Tahun Baru 2023, pemerintah mengizinkan event-event besar dibolehkan pada perayaan Tahun Baru. Adapun, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah berkoordinasi dengan Polri terkait gelaran event tersebut.
"Terkait dengan event, termasuk konser termasuk kegiatan event budaya, olahraga, akan juga kami fasilitasi berkoordinasi dengan pihak Polri," tutur Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Menurutnya, berbagai event dibolehkan atas arahan Presiden Joko Widodo guna menggerakkan ekonomi. Pihaknya juga telah membentuk tim khusus mengenai gelaran event-event akhir tahun.
"Prinsipnya karena event ini atas arahan Presiden gerakkan ekonomi. Karena itu pada akhir tahun event akan kami fasilitasi dan telah dibentuk tim khusus," tuturnya.
Masih dari keterangan Sandiaga, tim khusus event tersebut dibuat untuk memastikan perizinan, crowd people, early warning system, sampai jalur evakuasi masyarakat bisa terkoordinasi dengan baik.