MTI Nilai Subsidi untuk Kendaraan Listrik Kurang Tepat, Ini Sebabnya
SinPo.id - Ketua umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Damantoro menilai, rencana pemerintah memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik yang digunakan oleh angkutan online salah sasaran dan tidak menyelesaikan masalah transportasi di Indonesia. Dijelaskannya, kalau rujukannya Inpres 7 tahun 2022, sangat jelas bahwa yang disasar peraturan tersebut adalah Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Sedangkan jika rujukannya masalah transportasi, maka penyebab utamanya adalah ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi, yang solusinya adalah shifting masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum," ujar Damantoro dalam keterangannya, Jumat, 16 Desember 2022.
Damantoro memaparkan, ekosistem transportasi Indonesia saat ini didominasi kendaraan pribadi dengan porsi 80 hingga 90 persen. Sementara jika dibandingkan angkutan umum hanyaa menyentuh angka 10 hingga 20 persen.
"Implikasinya sudah kita rasakan bersama berupa kemacetan, pemborosan BBM, pembengkakan subsidi, dan polusi udara perkotaan yang terus meningkat," jelasnya.
Strategi penyelesaian masalah tersebut, kata Damantoro, yakni perubahan perilaku pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum, sehingga kebijakan penataan angkutan umum di seluruh kota di Indonesia harus terus diperkuat dan disempurnakan. Tidak hanya pemerintah, DPR RI pun harus mendukung pengembangan angkutan umum jika tidak mau melihat subsidi BBM terus bengkak dan menggerus anggaran pendidikan, kesehatan, dan program pembangunan kesejahteraan masyarakat lainnya.
"Ketika kualitas layanan angkutan umum dibangun secara sistematis, terintegrasi, dan menjadi moda transportasi yang diminati warga masyarakat, maka dapat diharapkan terjadi trend penurunan penggunaan kendaraan pribadi, yang otomatis akan menurunkan konsumsi dan subsidi BBM," katanya.
Namun demikian, pembangunan angkutan umum wajib menerapkan kebijakan push and pull factors. Push adalah mendorong masyarakat meninggalkan penggunaan kendraan pribadi, dan pull adalah kebijakan menarik masyarakat shifting ke angkutan umum.
“Data terbaru menunjukkan biaya penggunaan sepeda motor di kota besar telah setara dengan 23-60 persen UMR setempat” imbuh Damantoro.
Angkutan online terutama sepeda motor yang akan diprioritaskan mendapat subsidi kendaraan listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan lain yang berbasis bus atau rel. Bahkan sampai saat ini menurut Undang-undang sepeda motor bukan angkutan umum dikarenakan oleh issue keselamatan yang tingkat fatalitasnya tinggi ketika terjadi kecelakaan dan belum adanya pengaturan perannya dalam tatanan transportasi nasional.
"Penggunaan sepeda motor yang seolah menjadi angkutan umum karena adanya anomaly system transportasi di Indonesia yang sangat didominasi oleh sepeda motor. Anomali yang seolah menjadi kewajaran dan ditambah adanya celah kevakuman regulasi, kemudian dimanfaatkan oleh pengusaha untuk menciptakan angkutan online berbasis teknologi informasi," ucap Damantoro.
Lebih jauh Damantoro menyebut, MTI setuju dan memandang perlu adanya dukungan fiskal pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik sebagai upaya konversi energi BBM ke energi listrik. Namun menurutnya, subsidi lebih tepat diberikan untuk pembangunan infrastruktur, bukan pada kegiatan konsumsi yang seharusnya dibiarkan menjadi bagian dari mekanisme pasar di mana demand dan supply tercapai secara alamiah berdasakan keseimbangan aspek keekonomiannya.
"Dari sisi transportasi, diskursus subsidi sepeda motor listrik online hendaknya diubah menjadi diskursus pembenahan angkutan umum perkotaan yang memang sangat membutuhkan ketelatenan dan konsistensi untuk membenahinya. Karena ini bukan hanya soal teknologi, harga jual, dan industialisasinya semata, tetapi juga lebih pada keberpihakan anggaran pemerintah di sektor transportasi," tandasnya.