KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Jumat, 16 Desember 2022 | 07:00 WIB
KPK melakukan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak di Kota Surabaya terkait kasus Dana Hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur (Ashar/SinPo.id) KPK melakukan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak di Kota Surabaya terkait kasus Dana Hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur (Ashar/SinPo.id) KPK melakukan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak di Kota Surabaya terkait kasus Dana Hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur (Ashar/SinPo.id) KPK melakukan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak di Kota Surabaya terkait kasus Dana Hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur (Ashar/SinPo.id) KPK melakukan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak di Kota Surabaya terkait kasus Dana Hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur (Ashar/SinPo.id) KPK melakukan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak di Kota Surabaya terkait kasus Dana Hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur (Ashar/SinPo.id) KPK melakukan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak di Kota Surabaya terkait kasus Dana Hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur (Ashar/SinPo.id) KPK melakukan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak di Kota Surabaya terkait kasus Dana Hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur (Ashar/SinPo.id)
KPK melakukan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak di Kota Surabaya terkait kasus Dana Hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya dan mengamankan empat orang, salah satunya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jawa Timur, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simandjuntak mengunakan rompi tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16 Desember 2022). KPK juga menyita barang bukti uang tunai pecahan rupiah serta pecahan mata uang asing sebesar Rp.1miliar dan dokumen. Sahat Tua Simandjuntak dan Tiga tersangka lainnya yakni RS (Rusdi), Staf Ahli STPS. AH (Abdul Hamid ), Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat). IW alias Eeng (Ilham Wahyudi), Koordinator lapangan Pokmas (Kelompok Masyarakat) sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan di Surabaya pada Rabu (14/12). 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI