KPK Ingatkan Pemprov DKI Potensi Korupsi Anggaran Bansos

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 16 Desember 2022 | 00:34 WIB
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memperingatkan Pemprov DKI Jakarta terkait pengawasan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat, mulai dari perencanaan hingga penganggarannya. 

Hal tersebut disampaikannya, dalam Koodinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemprov DKI jakarta, di Balaikota Jakarta. Ia mengatakan Pemprov mengawasi secara ketat dan bertanggung jawab atas penyaluran dana bansos yang bisa berpotensi menjadi tindakan korupsi. 

“Mungkin terkait perencanaan, penganggaran, bansos misalnya, ini kan bagaimana pertanggungjawaban bansos ini sendiri. Jangan sampai Pemprov DKI ngasih bansos kemudian pengawasnya kurang," kata Alexader. 

Pasalnya, kata dia, bansos yang merupakan hibah ini ialah uang rakyat, yang harus diterima oleh orang yang layak menerima bantuan. Oleh karena itu, ia meminta Pemprov turut mengawasi penerima bansos agar uang bantuan tersebut tidak digunakan dengan sewenang-wenang. 

"Seolah-olah kita membiarkan para penerima bansos itu menggunakan uang semau-maunya. Harusnya tetap ada pertanggungjawaban, bagaimanapun itu kan uang rakyat," kata Alexander. 

Terlebih, lanjut Alexander, dengan anggaran bansos DKI yang terbilang cukup besar, tentu ini berpotensi adanya tindakan korupsi. Maka dari itu, ia meminta ini menjadi konsen Pemprov DKI dalam penyaluran bantuan tepat sasaran pada penerima yang layak dan terverifikasi mendapat bantuan. 

"Itu harus menjadi konsen DKI karena bansosnya gede loh, dialokasikan Pemprov DKI," kata dia. 

"Prinsipnya uang anggaran itu uang rakyat harus digunakan sesuai ketentuan yang ada kalau misal dapat bansos terus dibagi-bagi ya korupsi itu,” lanjutnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI