Kena OTT KPK, Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Tembus Rp10,7 M

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 15 Desember 2022 | 22:03 WIB
Sahat Tua Simanjuntak/Antara/Faqih Arfani
Sahat Tua Simanjuntak/Antara/Faqih Arfani

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Surabaya, Jawa Timur.

Sahat Tua yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur itu diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp10.700.966.004 atau Rp10,7 miliar.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sahat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2021. Ini merupakan satu-satunya data kekayaan yang dilaporkan Sahat ke KPK.

Didalam elhkpn diketahui, Sahat melaporkan kepemilikan tiga bidang tanah dan bangunan dengan nilai seluruhnya mencapai Rp7.475.000.000 atau Rp7,4 miliar.

"Tanah dan bangunan Sahat tersebar di Surabaya dan Jakarta Timur," tulis lhkpn dikutip, Kamis, 15 Desember 2022.

Selain itu, politikus Partai Golkar ini juga mempunyai kensaraan roda empat yang totalnya mencapai Rp1.730.000.000 atau Rp1,7 miliar, terdiri dari Mobil Toyota Velfire senilai Rp600 juta; Mobil Toyota Voxy senilai Rp430 juta; dan Mobil Mercedes Benz E senilai Rp700 juta.

Sahat juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp1.495.966.004 atau Rp1,4 miliar.

Seperti diketahui, KPK menggelar OTT di Surabaya, Jawa Timur, Rabu malam, 14 Desember 2022.

Selain menangkap Sahat Tua, tim penindakan KPK juga menangkap tiga orang lainnya yang terdiri dari tenaga ahli di DPRD Jawa Timur dan beberapa pihak swasta.
sinpo

Komentar: