Menkeu: RUU PPSK Disahkan pada Waktu yang Tepat
SinPo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) disahkan pada waktu yang tepat.
Pasalnya, Indonesia saat ini tengah dihadapkan oleh tantangan perekonomian global, akibat dari disrupsi geopolitik, disruspi sisi supply, yang kemudian menyebabkan inflasi di sejumlah negara maju, dan direspons dengan kenaikan suku bunga, hingga pengetatan likuiditas.
"Ini waktu yang tepat, karena pasti tekanan terhadap sektor keuangan dari perubahan konstelasi geopolitik dan perkembangan dari perekonomian global memang sedang, dan akan terus berlangsung," kata Menkeu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.
Menurutnya, regulasi dan kebijakan dari UU PPSK disusun untuk menyeimbangkan petkembangan sektor keuangan, guna menjaga keamanan investor dan konsumen di tengah perkembangan industri, serta teknologi.
"Dari sisi industri itu mengalami perubahan karena teknologi, kemudian instrumen-instrumen yang muncul, preferensi dari masyarakat sendiri, yang akan mempengaruhi, serta menentukan bagaimana regulasi dan kebijakan dapat tetap menyeimbangkan semua sisi," ungkapnya.
Oleh karena itu, Sri Mulyani juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dengan baik selama penyusunan RUU PPSK hingga disahkan menjadi undang-undang yang dapat memperkuat sektor keuangan.
"Kami atas nama pemerintah betul-betul menyampaikan terima kasih atas inisiatif DPR dan kemudian proses pembahasannya yang berjalan sangat transparan, terbuka, dan inklusif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan," katanya menambahkan.

