Tok, DPR Sahkan RUU Ekstradisi Indonesia-Singapura Menjadi Undang-undang
SinPo.id - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi undang-undang. Payung hukum terkait ekstradisi ini disahkan dalam rapat paripurna.
Ketua DPR Puan RI Maharani mulanya meminta persetujuan seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU tersebut. Permintaan persetujuan itu disampaikan Puan usai mendengarkan laporan Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh terkait pembahasan RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan bersama pemerintah, yakni Kemenkumham.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan kepada peserta sidang dalam ruang rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.
"Setuju," jawab peserta.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI bersama pemerintah sepakat RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstrasdisi Buronan dibawa ke Paripurna DPR. Seluruh fraksi bulat menyetujui RUU tersebut.
Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. Rapat juga dihadiri langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly.
Dalam rapat itu, Pangeran menanyakan kepada semua fraksi terkait RUU tersebut apakah bisa dibawa ke paripurna. Forum menjawab setuju.
"Untuk sahnya kami tanya ke forum apakah RUU tenang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan dapat disetujui untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR RI terdekat?" tanya Pangeran di ruang rapat Komisi III DPR di gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.

