KPU Umumkan 17 Parpol Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan 17 partai lolos pada verifikasi faktual dan dinyatakan sebagai peserta pada Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024. Keputusan diambil setelah dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional hasil verifikasi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI Jakarta.
Dari sembilan parpol non parlemen yang mengikuti tahapan verifikasi, hanya partai Ummat yang dinyatakan tidak lolos. Sebab tidak memenuhi syarat (TMS) pada verifikasi faktual di dua provinsi.
Partai besutan Amien Rais itu dinyatakan tidak mampu memenuhi syarat minimal 17 wilayah kepengurusan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), karena hanya tercatat memenuhi syarat di 12 wilayah kepengurusan.
Sementara di provinsi Sulawesi Utara, Partai Ummat juga diyatakan tidak memenuhi syarat, karena dari syarat minimal 11 wilayah, yang dipenuhi hanya sebanyak satu wilayah kepengurusan.
Sedangkan, delapan partai nonparlemen lainnya dinyatakan memenuhi syarat (MS). Parpol nonparlemen tersebut yaitu Partai Buruh; Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Partai Bulan Bintang (PBB); Partai Garuda; Partai Kebangkitan Nusantara (PKN); Partai Hanura; Partai Gelora; dan Partai Perindo.
Mereka akan mengikuti Pemilu 2024 bersama sembilan partai yang saat ini berada di parlemen. Sembilan Parpol parlemen tersebut yaitu PDIP; Gerindra; Golkar; NasDem; PKB; Demokrat; PPP; PAN dan PKS.

