PPP Ngotot Pilih Nomor Urut untuk Pemilu 2024 Diundi
SinPo.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak menggunakan nomor urut lama untuk Pemilu 2024. Partai berlambang Ka'bah itu berkukuh agar nomor urut peserta diundi.
"PPP memilih untuk diundi," kata Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Ahmad Baedowi kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.
Baedowi mengatakan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu akan otomatis berlaku setelah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Karena sudah jadi Perppu otomatis berlaku," kata dia.
Dia memastikan Perppu ini akan dibahas dalam sidang DPR berikutnya. Dalam rapat, Parlemen akan memutuskan diterima atau tidaknya Perppu tersebut.
"Nanti masa sidang berikutnya DPR akan membahas apakah menerima atau menolak Perppu tersebut," kata dia.
Kendati begitu, Baedowi mengamini jika Perppu Pemilu kemungkinan bakal diterima. Apalagi, beleid payung hukum untuk penyelenggaraan pemilu itu cukup mengakomodasi usulan partai politik (parpol).
"Tapi biasanya perppu diterima jadi UU karena Pasal 179 ayat 3 memberikan opsi kepada parpol parlemen apakah tetap atau diundi," kata dia.