KPK Panggil Sekda Kabupaten Cirebon Terkait TPPU Sunjaya Purwadisastra
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu , 14 Desember 2022.
Ali menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK juga memanggil tujuh saksi lain, yaitu Asep M Muflih Hakim selaku Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda Dinas Pendidikan; Dede Solihin selaku PNS Kabupaten Cirebon; Solihin selaku pensiunan PNS Kabupaten Cirebon.
Kemudian Muklas selaku Camat Losari dan PNS Kabupaten Cirebon; Samid selaku Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Beber; Harriman Nurbeka selaku Lurah Pejambon Kecamatan Sumber; dan Asep Pratama Hidayat pihak Swasta.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama menjabat sebagai Bupati Cirebon senilai sekitar Rp51 miliar.
Pencucian uang itu dilakukan dengan menyimpan di rekening atas nama orang lain serta membeli aset berupa tanah dan tujuh mobil. Salah satu suap yang diterima Sunjaya berasal dari kontraktor asal Korea, Hyundai Engineeering & Construction (HDEC) sebesar Rp6,04 miliar.
Diduga suap tersebut terkait dengan proyek pembangunan PLTU Cirebon-2 dimana HDEC merupakan satu dari tiga kontraktor utama dalam pembangunan proyek PLTU yang dimulai pada tahun 2016 tersebut.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan General Manager Hyundai Enginering Construction (HDEC), Herry Jung sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek PLTU 2 Cirebon.
Herry Jung diduga memberi suap kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebesar Rp 6,04 miliar dari janji awal Rp 10 miliar. Suap berkaitan dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

